Hayo bagaimana jadinya ya, bila mesin fotocopy tidak ada?
Dan Siapa sih penemu mesin fotocopy?
Para pelajar atau mahasiswa tentu harus selalu membeli buku dan menulis seluruh catatan pelajarannya.
Di samping boros mengeluarkan uang, dan juga tangan bisa kecapekan. Begitu pula untuk para pelamar kerja yang harus memekai surat penting dan dokumen asli. Kalau surat atau dokumen asli hilang, bisa sangat merepotkan.
Untung ada Chester F. Carlso.
Yaitu seorang penemu mesin fotocopy, ia lahir di Seattle, Amerika Serikat, pada tanggal 8 Februari 1906. keadaaan keluarganya yang sangat sulit. Ayahnya yang saki-sakitan harus bekerja sebagai tukang cukur, dan ibunya meninggal karena penyakit TBC ketika Carlson berumur 17 tahun. Meski kekurangan, ia tak pernah putus asa. Ia terus bersekolah dan menuntut ilmu. Sebagai ahli hokum, ia juga sangat pandai dalam ilmu kimia, ia ingin sekali membuat sesuatu yang besar dan berguna untuk manusia di dunia. Mak ia banyak membaca tentang dunia fotografi dan sekaligus melakukan penelitian. Yang muncul dalam pikirannya waktu itu, alangkah bermanfaatnya bila ada alat yang dapat menggandakan surat (tulisan) dengan cepat. Kemudian Carlson berhasil menemukan prinsip dasar pengopian grafik atau gambar yang disebut elektrografi. Penelitian dan percobaan terus di lakukan untuk mendapatkan copy gambar atau tulisan yang sempurna.
Dan pada dasranya cara untuk membuat salinan sebuah dokumen diatas kertas dengan proses penyinaran. Dan di kmudian hari, Chester F. Carlson di kenal sebagai xerography, yang isilahnya diambil dari bahasa yunani xeros, yang artinya kering, dan graphein, menulis. Xerography merupakan teknik pengembangan dari elektrografi. Kemudian mesin fotocopy ini dibuat secara besar-besaran oleh Xerox Corporation pada tahun 1951.
Dan dari waktu ke waktu, teknik fotocopy makin berkembang, di samping dapat menyalin dan melipatgandakan dokumen dengan cepat dan dalam jumlah yang banyak, juga dapat memperbesar dan memperkecil dokumen. Bahkan hingga kini mesin fotocopy tersebut sudah mampu menyalin dokumen yang berwarna. Salinan dokumen ini sesuai dengan warna dokumen aslinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar